DPS Formalin adalah
larutan yang tidak berwarna dan baunya sangat menusuk. Di dalam formalin
terkandung sekitar 37% formaldehid dalam air. Biasanya ditambahkan metanol
hingga 15% sebagai pengawet.
Formalin dikenal
luas sebagai bahan pembunuh hama ( desinfektan ) dan banyak digunakan dalam
industri. Sejauh ini, pemanfaatannya tidak dilarang namun setiap pekerja yang
terlibat dalam pengangkutan dan pengolahan bahan ini harus ekstra hati-hati
mengingat risiko yang berkaitan dengan bahan ini cukup besar.
Formalin
biasanya diperdagangkan di pasaran dengan nama berbeda-beda antara lain: Formol
, Morbicid , Methanal , Formic aldehyde, Methyl oxide, Oxymethylene, Methylene
aldehyde, Oxomethane, Formoform, Formalith, Karsan, Methylene glycol,
Paraforin, Polyoxymethylene glycols, Superlysoform, Tetraoxymethylene,
Trioxane.
Penggunaan formalin :
Pembunuh kuman sehingga dimanfaatkan
untuk pembersih : lantai, kapal, gudang, dan pakaian.
Pembasmi lalat dan berbagai serangga
lain.
Bahan pada pembuatan sutra buatan, zat
pewarna, cermin kaca, dan bahan peledak.
Dalam dunia fotografi biasanya digunakan
untuk pengeras lapisan gelatin dan kertas.
Bahan pembuatan pupuk dalam bentuk urea.
Bahan untuk pembuatan produk parfum.
Bahan pengawet produk kosmetika dan
pengeras kuku.
Pencegah korosi untuk sumur minyak.
Bahan untuk insulasi busa.
Bahan perekat untuk produk kayu lapis
(plywood).
Cairan pembalsam ( pengawet mayat ).
Dalam
konsentrasi yang sangat kecil ( < 1% ) digunakan sebagai pengawet untuk
berbagai barang konsumen seperti pembersih rumah tangga, cairan pemcuci piring,
pelembut, perawat sepatu, sampo mobil, lilin dan pembersih karpet. Formalin
digunakan juga sebagai pembunuh kuman dan pengawet sediaan di laboratorium dan
pembalsaman mayat.
Pada umumnya
pengawasan dan pengetahuan masyarakat mengenai bahaya formalin sangat kurang.
Karena itulah bahan formalin untuk industri ini di negara sedang berkembang
sering disalahgunakan sebagai pengawet makanan pada mi basah, tahu, ikan asin,
ikan basah, ayam, dll sehingga dapat membahayakan dan merugikan kesehatan.
Dampak penggunaan formalin ialah :
Berbagai data
dari MSDS (Material Safety Data Sheet) di bidang industri yang ada memberikan informasi mengenai bahaya
formalin. Formalin umumnya terdiri dari bahan formaldehid 37% dan metil alkohol
10-15 %, terdapat dalam larutan-larutan dalam berbagai kepekatan dan mempunyai
bau yang menyengat dan bersifat racun. Jika dikonsumsi dalam jangka panjang
maka formaldehid dapat merusak hati, ginjal, limpa, pankreas, otak dan
menimbulkan kanker, terutama kanker hidung dan tenggorokan.
Keracunan akut
formalin dapat menimbulkan vertigo dan perasaan mual dan muntah. Keracunan akut
metil alkohol dalam makanan dapat menyebabkan kebutaan, kerusakan hati dan
saraf dan menimbulkan kanker pada keturunan selanjutnya. Jadi kombinasi antara
formaldehid dan metil alkohol dalam formalin sebenarnya mempunyai efek
karsinogenik atau menimbulkan kanker secara ganda.
Tanda makanan mengandung formalin :
Makanan yang
mengandung formalin umumnya awet dan dapat bertahan lebih lama. Formalin dapat
dikenali dari bau yang agak menyengat dan kadang-kadang menimbulkan pedih pada
mata. Bahan makanan yang mengandung formalin ketika sedang dimasak
kadang-kadang masih mengeluarkan bau khas formalin yang menusuk. Ikan asin yang
mengandung formalin akan lebih putih dan bersih dan lebih tahan lama
dibandingkan ikan asin tanpa pengawet yang agak berwarna lebih coklat. Mi basah
yang mengandung formalin akan lebih awet dan ketika dimasak masih akan tercium
bau formalin. Tahu yang mengandung
formalin akan lebih kenyal dan berbau formalin sedangkan yang tidak mengandung
formalin akan lebih mudah pecah dan berbau khas kedelai. Ikan dan ayam yang
mengandung formalin akan lebih putih dagingnya dan awet.
Bahaya formalin bagi kesehatan :
Dalam makanan
yang mengandung formalin, tubuh memang tidak langsung bereaksi. Namun, jangan
pernah menganggap remeh senyawa yang satu ini. Formalin mengandung unsur
aldehida yang mudah bereaksi dengan protein. Tidak hanya itu, formalin dapat
pula menimbulkan kerusakan pada organ-organ tubuh lain. Dalam jangka pendek,
misalnya, jika hidung menghirup formalin, efeknya akan terjadi iritasi dan rasa
terbakar pada organ penciuman serta tenggorokan. Selain itu, formalin dapat
menimbulkan gangguan pernapasan serta batuk.
Organ lainnya
yang juga sensitif jika terkena formalin ialah kulit. Kulit akan mengalami
perubahan warna menjadi merah, mengeras, mati rasa, dan rasa terbakar apabila
terkena formalin. Begitu pula halnya dengan mata. Jika terkena formalin, indera
pelihatan itu bisa iritasi, merah, sakit, gatal-gatal, kabur, dan keluar air
mata.
Banyak
penelitian yang menyebut bahwa dalam jangka panjang formalin akan mengakibatkan kanker seperti
kanker hidung, rongga hidung, mulut, tenggorokan, paru-paru, dan otak. Selain
itu, penggunaan formalin yang terlalu sering akan mengganggu sistem kerja hati,
kerusakan saraf, ginjal, paru-paru, dan organ reproduksi. (MI/ICH)
Pencegahan penggunaan formalin dalam
makanan ialah :
Pemakaian
formalin yang beracun sebagai pengawet dalam makanan akan sangat merugikan
kesehatan. Karena itu badan Pengawasan Obat dan Makanan harus melakukan
pengawasan yang ketat terhadap produksi dan penjualan makanan yang menggunakan
bahan pengawet. Caranya adalah pemberian tanda atau label tidak mengandung
bahan pengawet berbahaya. Penjualan bahan beracun seperti formalin perlu
pengawasan ketat dan dengan jelas diberi label beracun dan disertai data MSDS
(Material Safety Data Sheet). Dan juga perlu diberikan penerangan kepada
masyarakat dan produsen makanan mengenai bahaya penggunaan pengawet yang
beracun seperti formalin dan bahan-lainnya melalui penyuluhan di berbagai
media.
Formalin
merupakan zat kimia yang digunakan untuk pembunuh kuman, pembersih lantai dan
untuk mengawetkan mayat. Namun pada masa sekarang formalin tidak hanya
digunakan untuk hal tersebut, terkadang manusia menggunakan formalin tidak
sesuai kegunaanya. Banyak manusia yang tidak bertanggung jawab dengan cara
mencampurkan formalin pada bahan makanan, agar makanan tersebut awet dan tahan
lama. Sehingga dapat menyebabkan gangguan kesehatan, diantaranya kanker. Maka
dari itu BPOM harus melakukan pengawasan ketat terhadap produksi makanan,
terutama makanan yang mengandung formalin dan berbahan zat kimia lainnya.
Posting Komentar