FORMALIN BUKAN UNTUK MAKANAN

Minggu, 30 Desember 20120 komentar


 
DPS Formalin adalah larutan yang tidak berwarna dan baunya sangat menusuk. Di dalam formalin terkandung sekitar 37% formaldehid dalam air. Biasanya ditambahkan metanol hingga 15% sebagai pengawet. 
Formalin dikenal luas sebagai bahan pembunuh hama ( desinfektan ) dan banyak digunakan dalam industri. Sejauh ini, pemanfaatannya tidak dilarang namun setiap pekerja yang terlibat dalam pengangkutan dan pengolahan bahan ini harus ekstra hati-hati mengingat risiko yang berkaitan dengan bahan ini cukup besar.
Formalin biasanya diperdagangkan di pasaran dengan nama berbeda-beda antara lain: Formol , Morbicid , Methanal , Formic aldehyde, Methyl oxide, Oxymethylene, Methylene aldehyde, Oxomethane, Formoform, Formalith, Karsan, Methylene glycol, Paraforin, Polyoxymethylene glycols, Superlysoform, Tetraoxymethylene, Trioxane.
Penggunaan formalin :
Pembunuh kuman sehingga dimanfaatkan untuk pembersih : lantai, kapal, gudang, dan pakaian.
Pembasmi lalat dan berbagai serangga lain.
Bahan pada pembuatan sutra buatan, zat pewarna, cermin kaca, dan bahan peledak.
Dalam dunia fotografi biasanya digunakan untuk pengeras lapisan gelatin dan kertas.
Bahan pembuatan pupuk dalam bentuk urea.
Bahan untuk pembuatan produk parfum.
Bahan pengawet produk kosmetika dan pengeras kuku.
Pencegah korosi untuk sumur minyak.
Bahan untuk insulasi busa.
Bahan perekat untuk produk kayu lapis (plywood).
Cairan pembalsam ( pengawet mayat ).
Dalam konsentrasi yang sangat kecil ( < 1% ) digunakan sebagai pengawet untuk berbagai barang konsumen seperti pembersih rumah tangga, cairan pemcuci piring, pelembut, perawat sepatu, sampo mobil, lilin dan pembersih karpet. Formalin digunakan juga sebagai pembunuh kuman dan pengawet sediaan di laboratorium dan pembalsaman mayat.
Pada umumnya pengawasan dan pengetahuan masyarakat mengenai bahaya formalin sangat kurang. Karena itulah bahan formalin untuk industri ini di negara sedang berkembang sering disalahgunakan sebagai pengawet makanan pada mi basah, tahu, ikan asin, ikan basah, ayam, dll sehingga dapat membahayakan dan merugikan kesehatan.
Dampak penggunaan formalin ialah :
Berbagai data dari MSDS (Material Safety Data Sheet) di bidang industri yang ada  memberikan informasi mengenai bahaya formalin. Formalin umumnya terdiri dari bahan formaldehid 37% dan metil alkohol 10-15 %, terdapat dalam larutan-larutan dalam berbagai kepekatan dan mempunyai bau yang menyengat dan bersifat racun. Jika dikonsumsi dalam jangka panjang maka formaldehid dapat merusak hati, ginjal, limpa, pankreas, otak dan menimbulkan kanker, terutama kanker hidung dan tenggorokan.
Keracunan akut formalin dapat menimbulkan vertigo dan perasaan mual dan muntah. Keracunan akut metil alkohol dalam makanan dapat menyebabkan kebutaan, kerusakan hati dan saraf dan menimbulkan kanker pada keturunan selanjutnya. Jadi kombinasi antara formaldehid dan metil alkohol dalam formalin sebenarnya mempunyai efek karsinogenik atau menimbulkan kanker secara ganda.
Tanda makanan mengandung formalin :
Makanan yang mengandung formalin umumnya awet dan dapat bertahan lebih lama. Formalin dapat dikenali dari bau yang agak menyengat dan kadang-kadang menimbulkan pedih pada mata. Bahan makanan yang mengandung formalin ketika sedang dimasak kadang-kadang masih mengeluarkan bau khas formalin yang menusuk. Ikan asin yang mengandung formalin akan lebih putih dan bersih dan lebih tahan lama dibandingkan ikan asin tanpa pengawet yang agak berwarna lebih coklat. Mi basah yang mengandung formalin akan lebih awet dan ketika dimasak masih akan tercium bau formalin. Tahu  yang mengandung formalin akan lebih kenyal dan berbau formalin sedangkan yang tidak mengandung formalin akan lebih mudah pecah dan berbau khas kedelai. Ikan dan ayam yang mengandung formalin akan lebih putih dagingnya dan awet.
Bahaya formalin bagi kesehatan :
Dalam makanan yang mengandung formalin, tubuh memang tidak langsung bereaksi. Namun, jangan pernah menganggap remeh senyawa yang satu ini. Formalin mengandung unsur aldehida yang mudah bereaksi dengan protein. Tidak hanya itu, formalin dapat pula menimbulkan kerusakan pada organ-organ tubuh lain. Dalam jangka pendek, misalnya, jika hidung menghirup formalin, efeknya akan terjadi iritasi dan rasa terbakar pada organ penciuman serta tenggorokan. Selain itu, formalin dapat menimbulkan gangguan pernapasan serta batuk.
Organ lainnya yang juga sensitif jika terkena formalin ialah kulit. Kulit akan mengalami perubahan warna menjadi merah, mengeras, mati rasa, dan rasa terbakar apabila terkena formalin. Begitu pula halnya dengan mata. Jika terkena formalin, indera pelihatan itu bisa iritasi, merah, sakit, gatal-gatal, kabur, dan keluar air mata.
Banyak penelitian yang menyebut bahwa dalam jangka panjang  formalin akan mengakibatkan kanker seperti kanker hidung, rongga hidung, mulut, tenggorokan, paru-paru, dan otak. Selain itu, penggunaan formalin yang terlalu sering akan mengganggu sistem kerja hati, kerusakan saraf, ginjal, paru-paru, dan organ reproduksi. (MI/ICH)
Pencegahan penggunaan formalin dalam makanan ialah :
Pemakaian formalin yang beracun sebagai pengawet dalam makanan akan sangat merugikan kesehatan. Karena itu badan Pengawasan Obat dan Makanan harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap produksi dan penjualan makanan yang menggunakan bahan pengawet. Caranya adalah pemberian tanda atau label tidak mengandung bahan pengawet berbahaya. Penjualan bahan beracun seperti formalin perlu pengawasan ketat dan dengan jelas diberi label beracun dan disertai data MSDS (Material Safety Data Sheet). Dan juga perlu diberikan penerangan kepada masyarakat dan produsen makanan mengenai bahaya penggunaan pengawet yang beracun seperti formalin dan bahan-lainnya melalui penyuluhan di berbagai media.
Formalin merupakan zat kimia yang digunakan untuk pembunuh kuman, pembersih lantai dan untuk mengawetkan mayat. Namun pada masa sekarang formalin tidak hanya digunakan untuk hal tersebut, terkadang manusia menggunakan formalin tidak sesuai kegunaanya. Banyak manusia yang tidak bertanggung jawab dengan cara mencampurkan formalin pada bahan makanan, agar makanan tersebut awet dan tahan lama. Sehingga dapat menyebabkan gangguan kesehatan, diantaranya kanker. Maka dari itu BPOM harus melakukan pengawasan ketat terhadap produksi makanan, terutama makanan yang mengandung formalin dan berbahan zat kimia lainnya.
Share this article :

Posting Komentar

 
Deposting | SAINS & TEGHNOLOGY
Deposting-----------------------Deposting----------------Deposting-----------------------Deposting De Pos Ting