Pernyataan keras dilontarkan oleh Google terkait produk terbarunya.
Pihaknya melarang siapapun yang memiliki Google Glass dilarang untuk
menjual kembali atau bahkan meminjamkannya pada orang lain.
Larangan
Google tersebut ditulis dalam terms of service Google Glass yang
berbunyi, "You may not resell, loan, transfer, or give your device to
any other person. If you resell, loan, transfer, or give your device to
any other person without Google's authorization."
Atau bisa
diartikan kurang lebih seperti ini, "Anda dilarang untuk menjual
kembali, meminjamkan, atau memberikan perangkat ini kepada orang lain
tanpa seizin dari Google."
Dikutip dari Wired (18/4), dalam hal
ini, larangan dari Google tidak bisa dianggap remeh. Pasalnya pengembang
kacamata pintar tersebut telah menentukan ganjaran pada siapapun yang
melanggar. Sanksi yang diterima bagi pengguna yang melanggar adalah
tidak akan menerima refund, garansi, serta layanan support product.
Dalam
sumber tersebut juga menuliskan bahwa Google adalah perusahaan pertama
yang memberlakukan aturan sadis tersebut. Para analis pun belum bisa
memastikan apakah keputusan ini melanggar hukum atau tidak.
Google
hanya beralasan bahwa keputusan ini dibuat karena pembeli terdaftar
dalam akun Google pada setiap Google Glass yang dimiliki, sehingga tidak
dapat berpindah tangan.
google glass adalah barang pribadi tidak boleh berpondah tangan
Jumat, 26 Juli 20130 komentar
Label:
technology
Posting Komentar