jakarta-andalas Kecelakaan maut melibatkan mobil BMW B 272 HR yang dikemudikan M Rasyid Amirullah (foto), anak Menteri Koordinator Pereknomian Hatta Rajasa dengan mobil Luxio F 1622 CY yang dikendarai Frans Sirait terjadi usai pesta malam Tahun Baru, Selasa subuh (1/1) sekitar pukul 05.45 WIB.
Dalam insiden kecelakaan yang terjadi di
Jalan Tol Jagorawi Km 33,50 arah Bogor itu, dua orang tewas dan tiga
korban lainnya luka-luka. Korban luka dibawa ke RS Polri Kramat Jati dan
RS UKI.
Namun saat dikonfirmasi wartawan, pihak
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya sempat mencoba
menutup-nutupi soal identitas 'sopir maut' yang merupakan anak Hatta
Rajasa itu.
Meski Kepala Divisi Humas Polri Irjen
Suhardi Alius menyebut bahwa M Rasyid Amirulloh putra Hatta Rajasa
adalah pelaku kecelakaan lalu lintas, Ditlantas Polda Metro Jaya enggan
mengamininya.
Kepada wartawan, Selasa (1/1), Kasubdit
Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKB Sudarmanto membantah
semua informasi terkait kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak dari
besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kami belum tahu siapa (identitas
keluarga) si pelaku. Yang pasti dia (pelaku) bernama M Rasyid Amirulloh.
Soal dia anak siapa kami masih menyelidiki. Ingat, ada UU KIP
(Keterbukaan Informasi Publik) pasal 18 di sana ada satu klausul yang
berbunyi tidak bisa diinformasikan manakala masih dalam penyidikan,"
katanya.
Menurutnya, pelaku yang sudah menjalani
tes urine kini dalam perawatan tim medis di sebuah rumah sakit. Pelaku
dikatakan tengah trauma lantaran menderita luka memar di bagian kepala.
"Kami tidak bisa menyebutkan di mana rumah sakit tempat dia dirawat.
Sekali lagi wartawan harus mengerti UU KIP," tegas dia.
Sudarmanto menjelaskan, Rasyid hanya seorang diri di dalam mobil saat terjadi kecelakaan.
Disinggung adanya perlakuan istimewa, Sudarmanto membantahnya. Kata dia, semua kondisi berlaku sama di mata hukum dan diproses sesuai aturan.
Disinggung adanya perlakuan istimewa, Sudarmanto membantahnya. Kata dia, semua kondisi berlaku sama di mata hukum dan diproses sesuai aturan.
Pun saat awak media coba menanyakan di
mana bangkai kendaraan dibawa polisi, Sudarmanto kembali berkelit. "Ya
mungkin mobilnya ada di showroom," seloroh dia.
Lebih jauh terang dia, seluruh korban
kecelakaan maut itu, menumpang Daihatsu Luxio F 1622 CY yang dikendarai
Frans Joner Sirait (27). Sedangkan kendaraan BMW seri X5 bernopol B 272
HR yang menabrak seluruh korban dikemudikan Amirulloh.
"Sopir Frans Sirait bawa lima penumpang
dengan kecepatan 80 kilometer per jam. Mobil korban ditabrak dari
belakang dengan kecepatan yang lebih tinggi sehingga pintu Luxio terbuka
dan penumpang terpental keluar. Jadi bisa Anda bayangkan berapa
kecepatan BMW itu?" tanya dia.
Sebelumnya Suhardi membenarkan informasi
perihal putra Hatta Rajasa. Pernyataan jenderal bintang dua itu dikirim
via sms yang tersebar di kalangan media.
"Betul mas. Saya baru terima informasi
laporan dari Lantas Metro. Sekarang dalam proses di Metro," tutur Kadiv
Humas Mabes Polri, Irjen Suhardi Alius menjawab pertanyaan wartawan
mengenai apakah Rasid merupakan putra dari Hatta Rajasa, Selasa (1/1).
Kepastian dari Suhardi ini
mengklarifikasi kabar yang berhembus sejak Selasa siang. Hatta diketahui
memiliki putra bernama Rasid Amirulloh Rajasa. Selain itu dua huruf
belakang di plat mobil BMW X5 yang Rasid kendarai B 272 HR, diketahui
cukup identik dengan Hatta Rajasa.
Insiden ini bermula ketika Luxio
bernopol F 1622 CY sedang melaju dengan kecepatan sedang di ruas dua
jalan tol Jagorawi yang mengarah ke Bogor sekitar pukul 06.00 WIB.
Tiba-tiba mobil ini diseruduk oleh BMW bernopol B 272 HR dari arah
belakang, yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Insiden terjadi di ruas jalan tol
Jagorawi tepatnya di daerah Cililitan. Dua orang penumpang Luxio yang
duduk di kursi belakang meninggal. Mereka adalah Harun (60) dan Raihan
(1,5).
Selain dua orang tersebut, juga terdapat
3 korban di mobil Luxio, yang mengalami luka-luka, yakni Rival (8
tahun), Nung (32 tahun), dan Norman (41 tahun).
Minta Maaf
Minta Maaf
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta
Rajasa mengakui, M Rasyid Amrullah, pengemudi BMW B 272 HR adalah
putranya. Dengan terbata-bata, Hatta meminta maaf kepada keluarga
korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka.
"Inna lilahi wa inna ilaihi rajiun. Kami sekeluarga terpukul atas kejadian tersebut atas meninggalnya dua saudara kita.
Kami sekeluarga berbelasungkawa yang
sangat mendalam," ujar Hatta Rajasa yang terlihat terpukul dalam
keterangan pers di kediamannya, Jakarta, Selasa (1/1). Sang istri, Okke
Rajasa, yang mendampinginya tak berhenti menangis. Hatta sendiri
berulang kali terdiam dengan wajah tampak sangat berduka.
"Kami sekeluarga berbelasungkawa yang
sangat mendalam atas meninggalnya dua korban. Kami sampaikan
keprihatinan yang mendalam, sekaligus kami sampaikan permohonan maaf
yang sebesar-besarnya," kata Hatta.
Hatta mengaku setelah mendengar
peristiwa yang menimpa anaknya itu, dirinya langsung meminta keluarganya
untuk memberikan perhatian kepada korban dan keluarga.
"Saya sendiri ingin hadir, meminta maaf
dan hadir pada keluarga yang di Sukabumi dan Tangerang. Sebagai rasa
cinta dan duka kami dan sekaligus permohonan maaf atas kejadian ini,"
tuturnya.
Berulang kali Hatta menyampaikan
permintaan maaf tersebut. Selain didampingi sang istri, Hatta juga
didampingi putra sulungnya, Reza Rajasa.
Harus Diproses
Harus Diproses
Ketua Presidium Indonesia Police Watch
(IPW) Neta S Pane mengatakan, polisi harus berani tegas dalam memproses
hukum anak Menteri Perekonomian Hatta Rajasa, Rasyid Amrullah Rajasa.
Menurutnya, polisi harus langsung
menahan Rasyid yang menjadi pengemudi mobil BMW B 272 HR dan menabrak
mobil Daihatsu Luxio F 1622 CY di ruas tol Jagorawi yang mengakibatkan
dua orang meregang nyawa.
“Ditlantas harus segera menahan anak
pejabat yang diduga menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas yang sudah
membuat tewas sejumlah orang tersebut. Jika anak pejabat itu tidak
segera ditahan, berarti Ditlantas Polda bersikap diskriminatif dalam
melakukan penegakan hukum,” ujar Neta.
Neta memaparkan, ada tiga alasan mengapa
pelaku penabrakan yang juga anak pejabat itu harus segera ditahan.
Pertama, agar rasa keadilan masyarakat ditegakkan. Kedua, agar tidak
menghilangkan barang bukti.
“Ketiga, tidak melarikan diri sehingga polisi bisa dengan cepat memproses kasus ini,” terangnya.
Ia menambahkan, sebelumnya kasus
kecelakaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia juga pernah
dialami seorang pengacara terkenal. Namun, pengacara itu pun tetap
ditahan dan diproses hingga ke pengadilan.
“Meskipun antara pengacara dan keluarga
korban sudah ada perdamaian, pengacara terkenal itu tetap ditahan dan
diproses ke pengadilan,” ujarnya.(bbs/gus)
Posting Komentar